REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantsan Korupsi di Jakarta, Jumat (14/6).
Djohan diperiksa sekitar delapan jam, sebagai saksi untuk tiga tersangka Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng dan Teuku Bagus Mukhamad Noor. Pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang.
Advertisement