Jumat 14 Jun 2013 20:46 WIB

Ketua Umum PSSI Diperiksa KPK Selama Delapan Jam

 Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein usai memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantsan Korupsi di Jakarta, Jumat (14/6).    (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein usai memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantsan Korupsi di Jakarta, Jumat (14/6). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantsan Korupsi di Jakarta, Jumat (14/6).  

Djohan diperiksa sekitar delapan jam, sebagai saksi untuk tiga tersangka Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng dan Teuku Bagus Mukhamad Noor. Pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement