REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century DPR keluar dari rapat Timwas Century dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempat anggota yang keluar dari rapat tersebut antara lain Andi rahmat, Fahri hamzah, Indra dari Fraksi PKS, serta Chandra dari Fraksi PAN.
Keempat anggota Timwas Century tersebut keluar dari rapat dengar pendapat karena Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dinilai menghina parlemen dengan menyebut Anggota Timwas Century DPR tidak memiliki intelektualitas yang selevel dengannya.
"Bambang menyatakan susah berbicara dengan orang yang tingkat intelektualitasnya tidak setara dengan dia. Ini sama saja ia menghina parlemen,"ujar Anggota Timwas Century, Andi Rahmat dengan geram di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/5).
Ucapan Bambang, ujar Andi, ditujukan kepada semua anggota parlemen, bukan per orang secara pribadi. "Kami akan mengadukan penghinaan ini kepada Dewan Etik KPK," ujarnya.
Menurut Andi, dalam mengurusi kasus Century, Bambang mengalami konflik kepentingan. Sebab, dahulu Bambang merupakan mantan pengacara LPS. Andi menilai pimpinan KPK tersebut susah untuk bersikap murni dalam menyelesaikan masalah Century.
"Bambang, boleh hadir ke rapat Timwas Century. Namun ia seharusnya tidak boleh ngomong,"kata Andi.