Senin 27 May 2013 22:55 WIB

Bupati Tanah Laut Disebut Terlibat Politik Uang

Politik Uang (ilustrasi)
Foto: Justice for Sale Alabama
Politik Uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Tanah Laut (Tala) di Kalimantan Selatan, Adriansyah kembali dituduh melakukan politik uang saat Pilkada Tanah Laut 2013. Adriansyah dituding memberikan uang kepada sejumlah kepala desa untuk memenangkan putranya sendiri, Bambang Alamsyah yang jadi calon bupati pada Pilkada Tanah Laut.

Hal itu diungkapkan Andi Amarullah, Kepala Desa Maluka Baulin, Kurau, Tanah Laut, saat bersaksi dalam sidang lanjutan sengketa pilkada Tanah Laut 2013 di Mahkamah Konstitusi, Senin (27/5). Andi mengaku diundang Adriansyah ke rumah dinasnya pada 22 April 2013 lalu.

"Yang diundang kades dari Kurau dan Bumi Makmur jumlahnya kurang lebih 22 orang. Bapak Bupati (Adriansyah) memberi arahan untuk mensukseskan pilkada dan dukung pasangan nomor empat, anaknya (Bambang Alamsyah). Sebelum pulang saya dikasih amplop isinya Rp 300 ribu, saya terima," kata pria yang bersaksi untuk pihak pemohon pasangan calon Atmari-Muhamad Nur (AtNur) tersebut.

Selain itu, kata Andi, Bupati Ardiansyah ketika itu juga mengaku akan membagi-bagikan uang kepada warga. Pembagian uang tersebut akan dilakukan dua hari sebelum tanggal pencoblosan, 25 April 2013.

Saksi pihak pemohon lainnya, Awang Fatahudin, mengaku diintimidasi beberapa hari menjelang pencoblosan. Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama itu dimata-matai beberapa orang tidak dikenal selama tiga hari.

Awang menceritakan, pada 22 April 2013 pagi, ia melihat sebuah mobil Avanza berisi tiga orang tak dikenal terparkir tidak jauh dari rumahnya di kelurahan Karang Taruna, Tanah Laut. PNS Departemen Agama itu pun curiga, karena hingga malam hari mobil tersebut beserta para penumpangnya masih juga berada di tempat yang sama.

Adanya orang tak dikenal dengan maksud tidak jelas itu membuat Awang dan warga setempat merasa resah dan tidak nyaman. "Tetangga saya bilang mereka sedang mengawasi saya karena saya dianggap tim sukses pasangan Atnur padahal itu tidak benar. Mereka baru pergi waktu hari pencoblosan," kisahnya.

Total 10 orang saksi dihadirkan pihak pemohon dalam persidangan lanjutan keempat ini. Masing-masing mengungkapkan berbagai modus kecurangan pada pilkada Tanah laut. Pihak terkait pasangan Bambang Alamsyah-Sukamta juga menghadirkan 5 orang saksi. Mereka semua menyampaikan bahwa pasangan calon nomor 4 itu tidak pernah melakukan praktek politik uang.

Sidang kali ini adalah yang terakhir bagi sengketa pilkada Tanah Laut 2013. Selanjutnya majelis hakim akan mengambil keputusan berdasarkan bukti dan kesaksian yang telah diajukan. "Pemeriksaan saksi selesai, sudah jelas dari jawaban-jawaban tadi semua sudah cukup jelas tidak perlu ada lagi verifikasi tambahan. Tinggal tunggu panggilan dari majelis untuk pembacaan vonis," ujar ketua majelis hakim, Hamdan Zoelva sebelum menutup sidang.

Dijumpai setelah persidangan, pengacara At-Nur, Fadli Nasution mengaku semakin gugatan kliennya bakal dimenangkan MK menyusul fakta yang terungkap pada persidangan kali ini. "Dari fakta-fakta persidangan dan alat bukti yang kami ajukan, tidak satupun yang dapat dibantah oleh Termohon (KPU Tanah Laut dan Terkait (Bambang Alamsyah-Sukamta). Terbkti bahwa memang ada pelanggaran yang berifat sistematis, terstruktur dan masif," papar Fadli mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement