REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Bripka Jeremy Manurung, penyidik Unit V Subdit Umum Direskrimum Polda Metro Jaya dipastikan meninggal dunia karena bunuh diri.
"Sudah dipastikan bunuh diri," katanya, Senin (27/5).
Namun, pihaknya akan mencari penyebab korban bunuh diri. Menurut Rikwanto, pemeriksaan selanjutnya masih menunggu kondisi keluarga korban yang sampai saat ini masih berduka.
Rikwanto mengatakan, sekarang penyidik hanya menganalisa melalui telepon genggam korban, selain itu penyitaan juga dilakukan terkait barang-barang korban seperti laptop, printer sampai mobilnya. "Ini prosedur TKP mungkin jadi petunjuk," tuturnya menjelaskan.
Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement