REPUBLIKA.CO.ID,SAMPIT--Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyatakan pembayaran tunjangan sertifikasi guru bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat.
"Pemerintah daerah hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Selama dana belum dikirim ke rekening Pemkab, kami juga tidak dapat berbuat banyak," kata Bupati Supian Hadi di Sampit, Selasa.
Ia meminta guru bersertifikasi yang belum menerima tunjangan tidak menyalahkan Pemkab. Pemerintah daerah akan berupaya membantu agar tunjangnya segera dibayar.
"Kami harap guru bersabar karena tunjangan sertifikasi tersebut pasti akan dibayar, hanya waktunya saja yang belum diketahui secara pasti," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Yusuf mengatakan, sedikitnya 1.000 guru dari semua jenjang pendidikan itu belum menerima tunjangan sertifikasi.
"Tunjangan sertifikasi yang belum diterima para guru itu selama lima bulan, yakni untuk Desember 2011, Desember 2012, kemudian Januari, Februari dan Maret 2013," katanya.
Dia mengatakan, tunjangan Desember 2011 dan Desember 2012 akan dibayar pada akhir 2013. Sedangkan tunjangan Januari, Februari dan Maret 2013 akan dibayar setelah selesai perbaikan data.
Belum dibayarnya dana tunjangan sertifikasi 2013 tersebut karena masih ada kesalahan dan kurang lengkapnya biodata yang diisi tenaga pengajar di daerah itu.
Sementara dari 1.000 guru yang telah mengikuti sertifikasi 500 orang di antaranya terutama untuk tenaga pengajar tingkat SD dan SMP sederajat harus dilakukan perbaikan kembali biodatanya.