Senin 20 May 2013 22:04 WIB

KPK: Harkitnas, Tonggak Evaluasi Pemberantasan Korupsi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Juru Bicara KPK Johan Budi SP
Juru Bicara KPK Johan Budi SP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh setiap tanggal 20 Mei, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap momen ini juga dapat diikuti dengan semangat dalam memberantas korupsi. Komitmen dalam pemberantasan korupsi pun harus dievaluasi.

"Dalam momen Hari Kebangkitan Nasional ini, kita harus melihat lagi bagaimana komitmen dalam pemberantasan korupsi," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang dihubungi, Senin (20/5).

Johan memaparkan selama ini hambatan dalam memberantas korupsi saat KPK sedang menangani kasus korupsi yang terkait dengan politik. Selama penanganan kasus ini, KPK kerap dipolitisasi dengan berbagai tudingan. Adanya tudingan KPK memilah-milah kasus korupsi pada partai tertentu, ia membantahnya. Menurutnya KPK dalam menangani suatu kasus korupsi, tidak melokalisir sebuah kasus pada partai tertentu.

Buktinya, sejumlah anggota dari beberapa partai sudah dijerat oleh KPK seperti Partai Golkar, Partai Demokrat dan terakhir Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam penanganan kasus-kasus ini pun, ia menegaskan bukan partainya yang dibidik melainkan orang-orang yang kebetulan aktif di suatu partai.

Dengan peringatan Harkitnas di tahun ini, ia meminta semua pihak untuk turut mendukung pemberantasan korupsi sebagai efek jera untuk para koruptor. Selain itu, peringatan ini juga menjadi evaluasi bagi KPK untuk melaksanakan tugasnya. "Ini juga menjadi evaluasi ke dalam bagi KPK bagaimana melakukan pemberantasan korupsi lebih baik lagi ke depannya," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement