Jumat 10 May 2013 22:44 WIB

Anif Punto-Budidoyo Tegaskan Tidak Antitembakau

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
Anif - Budidoyo
Anif - Budidoyo

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Tembakau bagi Kesehatan agaknya menjadi hantu bagi petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu juga yang menjadi pertanyaan banyak petani tembakau kepada para pasangan calon bupati (cabup) Temanggung saat menyambangi para petani tembakau dalam kegiatan sosialisasi pasangan cabup.

Salah satu pertanyaan muncul saat pasangan cabup, Anif Punto-Budidoyo blusukan ke pemukiman petani tembakau di dusun Gintung, Gunung Sindur, Temanggung, Jumat (10/5).

"Apakah bapak calon bupati antitembakau? Apa pendapat bapak calon bupati soal peraturan pemerintah mengenai pengamanan tembakau bagi kesehatan?," tanya Hartomo (53), salah satu perwakilan petani tembakau desa Gintung.

''Petani tidak perlu resah karena kami tidak antitembakau. Itu hanya isu saja. Tidak ada larangan untuk menanam tembakau. Kami siap menjadi bemper para petani tembakau,'' ujar Anif Punto menggambarkan perusahaan rokok banyak yang menambah gudang tembakau yang berarti pabrik tetap membeli tembakau.

"Jadi tidak perlu khawatir, tembakau pasti tetap terbeli. Silahkan tetap menanam tembakau," tutur Anif Punto.

Menurut Anif, sangatlah besar pengaruh tembakau terhadap perekonomian Temanggung. Hal ini terlihat dengan pemandangan pada saat panen tembakau sedang bagus dan ditunjang dengan harga bagus, maka geliat ekonomi akan bergerak. Pasar akan menjadi ramai akibat daya beli yang mendadak naik.

"Kami akan menjadi yang terdepan menolak keras, jika nanti ada peraturan pemerintah yang merugikan petani tembakau, apalagi melarang petani menanam tembakau. Para petani silakan berkonsentrasi saja pada masalah kualitas dan produktivitas, biar saya yang maju bersama bupati pasangan saya. Saya akan

bela nasib petani tembakau," demikian Anif Punto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement