REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Tiga kantor akuntan publik ditunjuk oleh KPU Kabupaten Temanggung untuk mengaudit laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung yang maju pilkada pada 26 Mei lalu.
Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Temanggung, Yami Blumut, di Temanggung, Kamis, mengatakan, tiga kantor akuntan publik (KAP), yakni KAP Darsono dan rekan Semarang mengaudit pasangan nomor urut dua Fuad Hidayat-Andoyo dan pasangan nomor urut tiga Bambang Sukarno-Irawan Prasetyadi.
Berikutnya, KAP Suhartati Cabang Yogyakarta mengaudit pasangan calon nomor urut lima Anif Punto Utomo-Budidoyo dan KAP Ruchendi Mardjito Rushadi Semarang mengaudit pasangan nomor urut satu Budiarto-Dedi Hariyadi dan pasangan nomor urut empat Kuswanto-Tri Murdoko.
"Selain mengaudit laporan yang diserahkan KPU, KAP juga mendatangi pada tim pelaksana kampanye pasangan calon untuk mendapatkan data tambahan maupun klarifikasi," katanya.
Ia mengatakan, KAP bertugas selama 15 hari yakni pada 1-15 Juni 2013 dan hasil audit diserahkan ke KPU pada 16 Juni 2013, kemudian hasilnya diumumkan KPU pada 17-19 Juni 2013.
Ia menuturkan dana kampanye pasangan calon Anif Punto-Budidoyo, pada awal laporan Rp 419 juta dan bertambah menjadi Rp 662 juta hingga akhir masa kampanye.
Pasangan calon Bambang Sukarno-Irawan Prasetyadi hingga akhir masa kampanye mencapai Rp 520 juta bertambah Rp 170 juta dari Rp 350 juta pada dana awal.
Pasangan calon Budiarto-Dedi Haryadi total sekitar Rp 410 juta atau bertambah Rp 210 juta dari dana awal dan paslon Fuad Hidayat-Andoyo sejak awal hingga sesudah kampanye dananya stagnan Rp 90 juta. Paslon jalur perseorangan Hadi Kuswanto-Tri Murdoko Sungkono total dana Rp 62,5 juta atau bertambah Rp 12,5 juta dari dana awal Rp 50 juta.
"Pada 30-31 Mei 2013, pasangan calon nomor urut satu dan tiga menambah data penerimaan dan penggunaan dana kampanye, namun langsung diserahkan pada KAP, KPU tidak sempat membacanya. Kami menunggu laporan dari KAP," katanya.