Kamis 09 May 2013 11:17 WIB

Pemekaran Daerah Harus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

SeJumlah warga menutup Jalan lintas sumatera (Jalinsum) di kawasan Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (30/4).
Foto: ANTARA/ Feny Selly
SeJumlah warga menutup Jalan lintas sumatera (Jalinsum) di kawasan Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otonomi Daerah (Otda) bergulir lebih dari satu dasawarsa. Otda telah melahirkan daerah-daerah baru di Tanah Air melalui pemekaran daerah.

"Pemekaran daerah di era Otda bergulir lima kali lipat lebih banyak dibandingkan pada era Orba," ujar calon anggota DPD dari DKI Jakarta, Kamis (9/5). 

Menurut Rommy, seharusnya pemekaran daerah berdampak pada meningkatnya pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Ia mengaku prihatin dengan  gelombang permintaan masyarakat yang menginginkan pemekaran dengan cara anarkistis.

Baru-baru ini, aksi menuntut pemekaran daerah telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. "Sebanyak empat orang warga tewas, 10 polisi luka-luka 4 diantaranya kritis, bahkan wartawan yang meliput kejadian juga menjadi korban kekerasan amukan warga yang menuntut pemekaran daeraj di Musi Rawas, Sumsel," tutur Rommy.

Rommy mengingatkan agar peristiwa berdarah itu harus menjadi pelajaran. "Jangan sampai izin pemekaran diberikan karena alasan anarkisme warga," ungkapnya.

Menurut dia, persiapan dan penilaian untuk pemberian izin pemekaran daerah harus dikaji secara matang. Secara umum, kata Rommy, persoalan diterima atau ditolaknya usulan pemekaran ditentukan persyaratan administratif dan pengaruh politik. 

"Untuk itu, provinsi dan kabupaten/kota yang sudah ada saat ini, harus berlomba-lomba menjadi daerah yang memiliki “best practice” agar menjadi champion-champion daerah."

Ia mencontohkan, daerah berpendapatan rendah harus dapat melakukan inovasi secara “radikal” terhadap belanja publik untuk membiayai pembangunan kesejahteraan atau penanggulangan kemiskinan. 

Apalagi, kata dia, daerah dengan pendapatan luar biasa seperti DKI Jakarta, sudah seharusnya bisa lebih berkreasi lagi. "Inisiatif sangat dimungkinkan karena seiring otonomi daerah, juga sejalan dengan adanya kebijakan desentralisasi fiskal."

Rommy optimistis dengan adanya kemajuan pembangunan daerah dan kian sejahteranya masyarakat, permintaan pemekaran wilayah yang anarkis bisa jadi terminimalisir. 

Namun, kata dia,  bila suatu daerah membutuhkan pengembangan wilayah, maka ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.  Pertama, pengetatan persyaratan pemekaran dan pengaturan sanksi bila terjadi manipulasi aspirasi dan data.

Kedua, melibatkan Gubernur dalam pembahasan pengembangan wilayah (penghapusan, pemekaran atau penggabungan). 

Ketiga, revitalisasi DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) dengan lebih banyak diisi oleh pakar yang kredibel agar bisa melakukan evaluasi pengembangan wilayah secara baik. 

Keempat, DPD dan DPR dalam hal ini juga harus berkedudukan setara dalam pembahasan isu pengembangan wilayah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement