Senin 06 May 2013 20:18 WIB

Tak Mendapat Perawatan, Bayi Kembar Keluarga Miskin Meninggal

Rep: Lilis Handayani/ Red: Citra Listya Rini
Bayi meninggal - ilustrasi
Foto: blogspot.com
Bayi meninggal - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Nasib memilukan menimpa sepasang bayi kembar yang dilahirkan keluarga miskin di Indramayu. Kedua bayi yang belum diberi nama itu meninggal setelah sebelumnya tidak mendapat perawatan yang semestinya.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir di rumah gubuk milik orang tuanya, Nursidi dan Darsiti, di Blok Koncong, Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kedua bayi yang lahir dalam kondisi prematur tersebut memiliki berat badan kurang dari satu kg.

Melihat kondisi bayi yang mengkhawatirkan, pihak keluarga pun langsung membawanya ke Puskesmas Pasekan. Namun, dengan keterbatasan peralatan di puskesmas, kedua bayi tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Indramayu.

Setelah sampai di RSUD Indramayu, keluarga pasien memperoleh informasi bahwa kedua bayi itu ternyata tidak bisa dirawat di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Alasannya, kondisi ruang perawatan bayi sudah penuh.

Peralatan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) di RSUD Indramayu juga terbatas. Karenanya petugas di bagian perinatologi menyarankan agar keluarga miskin tersebut membawa kedua bayinya ke RS Putra Bahagia Kota Cirebon. Pasalnya, rumah sakit itu memiliki alat yang lebih lengkap.

Karena keterbatasan biaya dan pengetahuan, Nursidi pun memutuskan untuk membawa kedua anaknya pulang ke rumah. Padahal, kedua bayi malang tersebut dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan secara khusus. Di tengah perjalanan, nyawa kedua bayi kembar itu akhirnya tidak tertolong.

Plt Direktur RSUD Indramayu Dr Zaenal Arifin, saat dikonfirmasi, mengaku belum bisa memberikan penjelasan yang lengkap. Dia menyatakan akan meminta penjelasan terlebih dulu ke bagian perinatologi RSUD Indramayu.

"Besok pagi baru saya bisa memberikan penjelasan," kata Zaenal saat dihubungi Republika melalui sambungan telepon, Senin (6/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement