Sabtu 04 May 2013 17:07 WIB

Polres Bekasi Buru Penipu Mengaku Putri Kapolri

Penipuan (ilustrasi).
Foto: calvarychapelabuse.com
Penipuan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, memburu seorang tersangka dalam kasus penipuan dengan mencatut nama putri Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

"Tersangka berinisial EN sudah berhasil ditangkap, sementara rekannya yang mengaku putri kandung Kapolri berinisial YBR masih diburu," ujar Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Priyo Widiyanto, di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, para tersangka melakukan penipuan dengan dalih bisa meloloskan korbannya masuk sebagai anggota kepolisian, namun dengan memasang tarif tertentu yang disepakati.

Pelapor, Uly Santuri, yang merupakan pegawai Dokkes di Polda Metro Jaya mengaku telah menyetor uang hingga Rp1,6 miliar untuk memasukan enam orang rekannya ke kepolisian. Namun yang lolos hanya satu orang.

EN belakangan diketahui sebagai kakak ipar mantan Kapolda Metro Jaya (Alm) Jendral Firman Gani ditangkap di rumahnya kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, pada Rabu (1/5).

EN menjanjikan Uly bisa memasukkan calon polisi atas bantuan YBR yang berpura-pura sebagai anak Kapolri.

Uly lantas membawa enam orang calon polisi untuk masuk pendidikan Akpol dan Bintara.

Dari keenam orang tersebut terkumpul sebanyak Rp 1,6 miliar, yang kemudian ditransfer ke rekening EN.

Kelima korban tersebut yakni, Deri (calon Akpol), Dimas (Bintara), Sahala (Akpol), Slamet (Akpol) dan Edy (Bintara) telah melakukan transfer uang hingga ratusan juta per orang.

Merasa tertipu, Uly lantas melaporkan EN terkait kasus penipuan ke Polres Bekasi Kota pada 10 April 2013 lalu.

"Unsur tindak pidana penipuan adalah menggunakan identitas palsu dan menggunakan bujuk rayu yang mengaku sebagai anak Kapolri," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum EN, Arifin Harahap, menyangkan penangkapan kliennya tanpa melalui pemeriksaan terlebih dahulu.

Menurutnya, uang sebesar Rp 1,62 miliar memang ditransfer oleh pelapor ke rekening kliennya.

"Namun, satu hari kemudian uang tersebut sudah ditransfer ke rekening YBR sebesar Rp1,4 miliar. Kenapa cuma klien kami yang ditangkap. Yang menjanjikan bisa meloloskan seleksi Polisi adalah YBR. Dan aliran uang juga lari ke rekeningnya," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement