Jumat 26 Apr 2013 17:31 WIB

KPK Buka Penyelidikan Baru Dalam Kasus Hambalang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani dua penyidikan terkait proyek Hambalang, yakni dugaan korupsi yang sudah menjerat tiga tersangka dan dugaan penerimaan janji atau hadiah (gratifikasi) dengan tersangka Anas Urbaningrum. Kini, KPK membuka penyelidikan baru terkait proyek yang belum tuntas juga permasalahan hukumnya.

"KPK juga sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap proses pengadaan peralatan proyek Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/4).

Johan menjelaskan penyelidikan proses pengadaan peralatan proyek Hambalang ini difokuskan pada pengadaan sarana dan prasarana. Misalnya, pengadaan peralatan olah raga di Hambalang. Penyelidikan juga tidak hanya proses pengadaan bagian interior, melainkan juga bagian eksteriornya.

Saat ditanya apakah pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso juga terkait penyelidikan baru ini? Johan enggan berkomentar. "Pokoknya ini penyelidikan terkait pengadaan peralatan, bukan penyelidikan orang," kilahnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan sarana dan prasarana pada megaproyek Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tiga tersangka ini yaitu Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement