REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammad Nazaruddin yakin Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bakal menjadi tersangka dalam gelar perkara kasus Hambalang, yang bakal digelar KPK, Jumat (22/2) esok.
Namun mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menyindir dua pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas masih galau menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
“Dari lima itu ada dua pimpinan yang galau. Anda kan tahu siapa yang belum ‘neken’ yang dua itu,” kata Nazaruddin usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (21/2).
Nazar mengatakan jika Anas tidak ditetapkan sebagai tersangka, ia malah mempertanyakan kredibilitas para pimpinan KPK.
Ia menyebutkan dugaan adanya kepentingan di antara lima pimpinan KPK bisa dilihat galaunya Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas yang tidak menandatangani draf sprindik Anas sebagai tersangka gratifikasi dalam kasus Hambalang.
Kalau soal versi Hambalang, kata Nazar, data KPK sebenarnya sudah semuanya lengkap. "Kalau dari PT Adhi Karya itu yang mengatur semua Teuku Bagus (Direktur Operasional I PT Adhi Karya), kalau dari mas Anas pelaksananya Mahfud Suroso (Dirut PT Dutasari Citralaras). Sebenarnya semua sudah lengkap termasuk uang soal Harrier,” papar Nazar.
Lebih jauh Nazar mengungkapkan uang sebesar Rp 700 juta untuk membeli mobil Toyota Harrier, diberikan PT Adhi Karya kepada Anas terkait proyek Hambalang. Uang itu dibelikan mobil Harrier dengan membayar uang muka sebesar Rp 150 juta dan sisanya melalui cek pembayarannya kepada Duta Motor.
“Jadi kalau dibilang mas Anas bayar beberapa kali itu sudah tipu-tipu,” tudingnya.