REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam aksinya menggeruduk kantor Kantor DPP PDIP di Lenteng Agung Jakarta, Sabtu (20/4) malam, para pelaku sempat mengaku diri sebagai anggota Brimob. Pada akhirnya para pelaku merupakan anggota TNI dari Yonif Zipur 13 Srengseng Sawah.
Ucapan mereka yang mengaku dari intitusi lain sembari melakukan kekerasan pada warga di dalam kantor tersebut dikhawatirkan menghasilkan fitnah. Polri berujar, perkataan itu keluar dari oknum tentara yang sama sekali tidak mewakili perilaku TNI keseluruhan.
Polri masih berpikir positif, anggota TNI tidak mungkin dididik untuk menjatuhkan nama polisi di depan masyarakat. “Perkataan mereka itu sikap yang bersifat peorangan. Jadi yang salah orang-orangnya bukan institusinya,” kata Wakapolri Komjen, Nanan Soekarna, dalam sebuah kesempatan di Gedung PTIK Jakarta, Senin (22/4).
Ketika ditanya akankah Polri ikut menangani proses hukum kepada para pelaku ini. Nanan menjawab, polisi tak mungkin melakukan hal tersebut. “Itu bukan wewenang kami, (karena pelaku tentara) jadi yang diserahkan kepada yang berwenang,” ujarnya.
Seperti diketahui, Sabtu malam lalu sejumlah orang terluka setelah lima belas orang mendatangi kantor DPP PDIP. Sepertiga dari mereka kemudian merangsek masuk untuk mengejar seorang pelajar SMA yang sebelumnya terlibat senggolan sepeda motor dengan salah satu dari kelompok ini.
Dalam aksi kekerasan ini, mereka meneriakan ucapan provokatif dengan mengaku sebagai anggota Brimob. Perkataan dari oknum terebut lantas dibalas oleh korban luka cukup parah dalam aksi ini, Yatna, dia berujar, "Tak ada aparat-aparat, di sini kita semua sama." Setelah mengatakan hal tersebut Yatna langsung dihajar.
Sementara, pihak militer mengaku telah menyadari kesalahan anggotanya. Mereka kemudian melakukan pemeriksaan dan belakangan mengeklaim sepuluh di antara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.