REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem perekonomian Islam dinilai tidak bisa berkembang di Indonesia karena umat Islam sendiri.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulis pada seminar dan silaturahim direksi BPRS se-Indonesia yang dibacakan Sri Haryanto, Kepala Biro Administrasi dan Perekonomian Pemda DIY di Yogyakarta, Kamis (18/4). Acara ini dihadiri 73 Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah dari seluruh Indonesia.
"Masih banyak umat Islam Indonesia yang belum paham akan ekonomi Islam. Mereka merasa takut menjadi miskin," kata Sri Sultan.
Karenanya, menurut Sultan, disahkannya Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan momen bagi perbankan syariah Indonesia untuk membuktikan keunggulannya. Bahkan, Indonesia bisa menjadi pioneer dan trendsetter bagi industri keuangan syariah dunia.
"Jika prospek ini tidak dimanfaatkan, kita sebagai bangsa yang besar akan selalu ketinggalan dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia," ujarnya mengakhiri.