REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowo X menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare di wilayah Umbulharjo, Cangkringan, Sleman untuk dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara. Namun, warga Umbulharjo kemudian menolak terkait rencana tersebut.
"Dari hasil musyawarah dengan warga Karanggeneng, Umbulharjo menolak kalau TPS di lokasi tersebut," kata Panewu Cangkringan Djaka Sumarsana kepada Republika.co.id, Rabu (26/7/2023).
Djaka mengatakan dasar penolakan tersebut lantaran warga khawatir dampak yang ditimbulkan dengan adanya TPS. Belum diketahui wilayah mana lagi di Cangkringan yang menyampaikan penolakan.
"Akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Sleman dan dikoordinasikan lebih lanjut," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani. Ia membenarkan adanya penolakan tersebut. "Iya semua warga tolak (rencana dijadikan TPS sementara)," tuturnya.
Epiphana menilai penolakan tersebut merupakan hal yang wajar. Ia memahami bahwa penolakan tersebut akan berdampak pada perekonomian warga yang sehari-hari bergantung pada pariwisata.
"Kalau masyarakat menolak ya kami paham. Jadi nggak apa-apa kita sekarang berupaya cari tempat lain yang bisa kita titipi," katanya.