REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proses lelang pengadaan lembar soal Ujian Nasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pasalnya, pelaksanaan UN terbukti tidak profesional. "BPK perlu lakukan audit investigasi," kata anggota Komisi X DPR, Dedy 'Miing' Gumelar kepada Republika, Senin (15/4).
Dedy mengaku prihatin dengan tertundanya pelaksanaan UN di sejumlah daerah di Indonesia. Menurutnya, penundaan ini membuktikan Kemendikbud tidak profesional.
Selain itu, Dedy mendesak presiden segara mengevaluasi kinerje Menteri Pendidikan, M. Nuh. "Presiden saatnya evaluasi kinerja menteri pendidikan," ujarnya.
Lembar ujian yang belum selesai dicetak bukan persoalan sepele. Dedy menengarai adanya persolan dalam proses penunjukan perusahaan percetakan. Menurut dia, patut dipertanyakan alasan Kemendikbud memilih perusahaan rekanan dalam pelaksanaan UN.
"Pertanyaannya kok bisa menang tender. Apakah sebelumnya tidak ditinjau dalam soal kesiapan rekanan dan ini kemungkinan ada masalah dalam prosesnya," katanya.