REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT). Pelaku ditangkap setelah anak korban melihat kejadian tersebut dan melaporkannya ke kepolisian.
Pelaku diketahui bernama Rahmadi (58). Ia ditangkap oleh Satuan Reserse pada Selasa (9/4) dini hari sekitar pukul 03.00 wita di rumahnya, jalan Cempaka Putih Rt 08 No 31C Kelurhan Kebun Bungan Banjarmasin Timur.
Sedangkan korban yang meninggal dunia akibat perbuatan pelaku diketahui bernama Nyo Siang Nio (77) ibu rumah tangga, beralamat di Jalan Cempak Putih No 31A Rt 08 Kota Banjarmasin.
"Kita tangkap dia karena perbuatannya sudah menghilangkan nyawa orang lain, namun setelah kita periksa diketahui pelaku memiliki kartu merah atau pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Pusat Anshari Saleh Banjarmasin," terangnya.
Diterangkan, anak korban bernama Lili diperkirakan melihat kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa ibunya dipukul menggunakan sebalok kayu lalu menumbuknya belasan kali hingga meninggal dunia.
Sedang anak korban sendiri sesuai keterangannya, sempat dilempari pelaku menggunakan keramik dan kayu hingga ketakutan dan lari untuk melapor ke polisi.
"Untuk sementara pelaku saat ini sudah kita amankan di ruang reskrim, guna mengantisipasi amuk warga, dan pelaku juga terus berzikir dan marah-marah tak jelas diruangan terhadap penyidik, dilihat dari kelakukannya kemungkinan pelaku mengalami gangguan jiwa," tutur pria murah senyum itu.
Afner juga menambahkan, walau pelaku memiliki kartu merah, namun pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang untuk membuktikan apa dia masih mengalami gangguan jiwa atau sudah sembuh.