Kamis 04 Apr 2013 16:06 WIB

Istana Sambut Positif Keputusan Komite Etik KPK

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Julian Aldrin Pasha
Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan yang diberikan oleh Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya sprindik Anas Urbaningrum ditanggapi pihak istana dengan suka cita. Sebab, hal tersebut sekaligus membuktikan tidak ada keterlibatan istana dalam kasus tersebut.

Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan istana menerima hasil keputusan tersebut. Menurutnya, dengan penjelasan Komite Etik, semua tuduhan kepada istana menjadi terang benderang. “Bahwa kami menerima keputusan tersebut dan menjadi terang benderang Istana tidak terlibat sebagaimana yang kami nyatakan pada februari lalu,” katanya saat ditemui di Kantor Presiden, Kamis (4/4).

Kasus spindik Anas Urbaningrum yang bocor sempat membuat istana menjadi sorotan. Sebab, disinyalir adanya kaitan antara kasus pembocoran Sprindik atas tersangka Anas Urbaningrum itu dengan pihak istana. Sosok yang saat itu dituding membocorkan sprindik ke publik, yakni salah satu asisten staf khusus Presiden, Imelda Sari, mengaku lega dengan hasil Komite Etik.

Ia mengatakan, sejak awal tudingan tersebut dilayangkan padanya, ia sudah menegaskan tidak terlibat dan tidak merasa melakukan pembocoran sprindik. “Yang penting, secara resmi sudah diumumkan. Buatku, kita berharap publik bisa clear dan bisa memperhatikan apa yang menjadi keputusan Komite Etik KPK,” katanya.

Ia mengatakan, pengumuman Komite Etik menjadi hal yang ditunggu-tunggu karena telah membersihkan namanya dari segala tudingan. “Kebenaran telah ditunjukkan. Kan sejak awal sudah klarifikasi tentang hal ini,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement