REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi dari Fraksi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka, mengatakan keberadaan calon legislatif (caleg) perempuan seharusnya tidak hanya untuk memenuhi kuota 30 persen semata. Makanya, partai harus melakukan kaderisasi terhadap caleg perempuan sepanjang waktu, bukan hanya menjelang pemilu saja.
Menurut dia, kalau hanya sekedar memenuhi aturan, maka pengkaderan tidak akan berjalan pada caleg perempuan. Sebenarnya, kata Rieke, adanya kuota 30 persen itu untuk mendorong perempuan maju ke kancah politik yang selama ini dianggap sebagai dunia laki-laki. Perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki untuk menyuarakan kepentingannya.
Oleh karena itu keberadaan politisi perempuan harus didorong dan partai sebagai sekolahnya. Namun, terang Rieke, caleg perempuan sendiri jangan menganggap partai sebagai angkot. Mereka datang ke partai hanya saat mau 'nyaleg' saja.
“Caleg perempuan harus melalui berbagai tahap kaderisasi di partai untuk belajar politik yang baik sehingga kualitasnya saat menjadi DPR sudah tidak diragukan lagi,” terangnya.
Saat menjadi anggota DPR sendiri, ujar Rieke, anggota DPR perempuan harus memperjuangkan kepentingan rakyat baik perempuan maupun laki-laki tanpa melihat gendernya. Sebab dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, tidak boleh tebang pilih, apalagi hanya berdasar jenis kelamin.