REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat sudah menyatakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua umum baru. Sekretaris Dewan Pembina PD, Jero Wacik menjelaskan, saat ini sudah ada sejumlah pekerjaan menanti SBY, terutama melaporkan hasil tersebut kepada Kemenkumham. "Sekarang sedang diproses. Penyerahannya dari 9-22 April. Tidak usah terburu-buru," katanya di Kantor Presiden, Selasa (2/4).
Pemberitahuan kepada kementerian ini diperlukan untuk legalisasi ketua umum baru. Karena dampaknya akan berpengaruh pada tahapan pemilu berikutnya, yakni penandatangan Daftar Caleg Sementara (DCS). KPU sudah menegaskan berkas pengajuan caleg harus ditandatangani pimpinan partai politik.
Keterangan pimpinan parpol itu adalah ketua umum dan sekretaris jenderal. Keduanya harus membubuhkan tanda tangan pada DCS yang akan dibuka pada 9-22 April mendatang. Jero mengatakan proses tersebut pasti dilalui.
Menurutnya, pengurus inti yang nanti menyerahkan kepada Menkumham Amir Syamsuddin yang juga merupakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. "Pengurus yang nanti menyerahkan kepada Menkumham, nanti ditandatangani. Yang menyerahkan ke Kemenkumham tidak harus ketua umum, siapa saja boleh," katanya.