REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kapolda DIY, Brigjen Sabar Raharjo menyatakan Wakapolda DIY, Kombes Pol Ahmad Dofiri telah berkordinasi dengan Kasrem 072/Pamungkas Sleman untuk menugaskan anggotanya berpatroli di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
"Informasinya, sudah ada langkah diambil oleh Kasrem," kata Sabar, Selasa (26/3).
Sabar menjelaskan keempat tersangka pembunuhan anggota Kopasus TNI AD, Sertu Santoso merupakan tahanan yang menjadi perhatian khusus. Karenanya, Polda harus memproses prosedurnya secara tepat dan cepat.
Masalah pemindahan keempat tahanan ke lapas, Sabar berkelit jika kondisi ruang tahanan memang sudah penuh dan tidak lagi memadai. Karenanya, perlu diambil langkah menyiasatinya.
"Bahkan saat pemindahan, kami sudah berkordinasi dengan Panglima untuk menjamin keamanan, dan hal itu disanggupi," ujarnya.
Lebih jauh Sabar menegaskan saat pemindahan pihak LP menerima para tahanan tersebut. Kalaupun mereka dinilai enggan pihaknya tentu akan menarik kembali upaya pemindahan itu. "Lagipula, meski di Polda, mereka belum tentu aman," katanya berkilah.