Ahad 24 Mar 2013 18:31 WIB

Empat Jenazah Korban Penembakan LP Cebongan Segera Dipulangkan

Rep: andi ikhbal/ Red: Heri Ruslan
Sejumlah personel Brimob dan TNI bersenjata lengkap bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).
Foto: Antara
Sejumlah personel Brimob dan TNI bersenjata lengkap bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Empat jenazah korban penembakan di Lapas IIA Cebongan, Mlati, Sleman rencananya akan dipulangkan pada Senin, (25/3). Namun, karena keterbatasan ruang bagasi pesawat, maka pengangkutan dibagi dalam dua kali penerbangan.

Kepala Perwakilan Pemerintah Provinsi NTT di Jakarta, Berto Lalong menjelaskan, penerbangan akan menggunakan Maskapai Lion Air sekitar pukul 06.50 dan 09.00 pagi, dengan tujuan Kupang. Sejauh ini, dia mengatakan, pihaknya belum menerima informasi apa-apa mengenai hasil autopsi.

"Karena memang wewenang saya hanya untuk mengurus pemulangan jenazah ke NTT," kata Berto usai melakukan komunikasi dengan pihak RSUP Dr Sardjito, Ahad (24/3).

Mengenai pemulangan tersebut, dia mengakui, pihaknya sempat mengalami kesulitan lantaran ruang bagasi pesawat tidak mencukupi untuk masuk empat peti mati. Karena itu, penerbangannya dilakukan terpisah.

Mmenurutnya, kedua jenazah pertama yang diberangkatkan, akan sampai di Bandara El Tari, Kupang sekitar pukul 14.00, sedangkan penerbangan berikutnya tiba pada malam hari. Dia menambahkan, khusus untuk jenazah Adrianus Candra Galaja alias Dedi, akan ikut pada penerbangan pertama, karena setelah itu akan kembali diantar menuju Ngagekeo, Flores, NTT.

"Setelah ini akan ada serah terima jenazah dari pihak polda ke kami, warga NTT," ujarnya.

Setelah penyerahan, malam harinya seluruh warga NTT yang tengah berdomisili di DIY akan melakukan upacara dan doa bersama di RSUP Sardjito. Kemudian, baru dipersiapkan untuk berangkat ke Bandara Adi Sutjipto.

Berdasarkan keterangannya, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menyampaikan, meskipun sudah tidak bernyawa, keempat jenazah harus tetap dipulangkan ke kampung halamannya. Sedangkan untuk proses lainnya, biarkan menjadi urusan pihak berwajib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement