Ahad 24 Mar 2013 16:31 WIB

Polisi Temukan 31 Proyektil Peluru di Tubuh Korban

Rep: Andi M Ikhbal/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah petugas melakukan olah TKP setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).
Foto: Antara
Sejumlah petugas melakukan olah TKP setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan 31 proyektil peluru pada tubuh keempat korban eksekusi penembakan kelompok oknum bersenjata yang terjadi di Lapas Kelas IIB Cebongan, Mlati Sleman. Namun, polisi belum mau menyebutkan jenis peluru yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolda DIY, Brigjen Pol Sabar Rahardjo mengatakan, meski sudah mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut, kepolisian belum bersedia memaparkan hasilnya. Dia meminta, agar pihaknya diberi kesempatan untuk melaksanakan penyelidikan ilmiah.

"Prosesnya akan berjalan secara transparan jika polisi sudah mengumpulkan semua alat bukti sehingga diperoleh kepastian," kata Sabar pada wartawan di Mapolda DIY, Ahad (24/3).

Sabar juga menjelaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan indentitas pelaku penembakan tersebut. Namun, dia berjanji, bila ada indikasi yang mengarah pada keterlibatan suatu oknum tertentu dalam persitiwa itu, pihaknya akan mempublikasikannya.

Sementara itu, Ketua Jogja Police Watch (JPW), Sutan Asril Marajo menambahkan, harus ada upaya serius menuntaskan kasus tersebut. Dia juga menyangkan adanya pemindahan tahanan ke lapas tanpa diikuti penjagaan ketat. "Kalaupun ada pemindahan, kenapa tidak sebaiknya ke kelas IIA saja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement