REPUBLIKA.CO.ID, PEKAN BARU -- Dua orang pecandu narkoba, masing-masing SA (34 tahun) pegawai negeri sipil dan RE pegawai swasta ditangkap aparat kepolisian saat berpesta narkoba.
Polisi menangkap mereka di salah satu ruangan Kantor Bupati Bengkalis Provinsi Riau pada Sabtu (23/3) malam. Kepolisian setempat mengindikasikan bahwa kantor Bupati Bengkalis itu telah sejak lama dijadikan sebagai lokasi pesta bagi oknum pecandu narkoba.
"Benar, tadi malam kami berhasil mengamankan dua orang pemakai narkotika, satu diketahui sebagai PNS satu lagi pegawai swasta," kata Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya, Ahad (24/3), dalam pesan singkat.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, awal penangkapan kedua pecandu narkoba itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gelagat keduanya yang selalu bermalam di salah satu ruang Kantor Bupati Bengkalis.
Berbekal informasi itu, aparat kemudian melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian. Alhasil, pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 19.45 WIB, dilakukan penggeledahan di beberapa ruangan staf ahli Kantor Bupati Bengkalis.
Petugas kepolisian mengatakan dua pelaku itu ditangkap kemudian digiring digiring ke Markas Polres Bengkalis.