Sabtu 23 Mar 2013 11:24 WIB

Polres Periksa 43 Saksi Kasus Lapas Cebongan

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Endah Hapsari
Sejumlah Polisi bersenjata lengkap bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).
Foto: Antara
Sejumlah Polisi bersenjata lengkap bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepolisian Resor (Polres) Sleman telah memeriksa 43 orang saksi terkait eksekusi penembakan para tahanan titipan Polda DIY di Lapas Cebongan, Mlati, Sleman, Sabtu (23/3). Meskipun demikian, belum ada kepastian bahwa pelaku merupakan oknum anggota Kopasus TNI AD.

Kapolres Sleman, AKBP Heri Sutrisman mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang yang yang diduga kuat berada di lokasi kejadian saat peristiwa tersebut berlangsung. Para saksi tersebut adalah, para penghuni lapas, karyawan dan para petugas yang tengah berjaga saat eksekusi itu berlangsung. "Namun kami masih belum bisa menyimpulkan, siapa para pelaku tersebut," kata Heri, Sabtu (23/3).

Dia juga menjelaskan, keempat korban tewas di lapas itu berada dalam satu ruangan bersama 31 tahanan lainnya. Namun, yang lainnya dinyatakan selamat karena telah diamankan sebelumnya.  Jenazah para tersangka tersebut kini telah dibawa ke RSUP Dr Sardjito untuk dilakukan proses otopsi lebih lanjut. Sedangkan kepolisian masih mengamankan situasi di lapas tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement