Jumat 22 Mar 2013 16:07 WIB

Kunker Komisi III DPR ke Empat Negara Eropa Dianggap Wajar

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa (tengah), Wasekjen Partai Golkar Nurul Arifin (kiri) dan pengamat politik dari CSIS J Kristiadi (kanan)
Foto: Antara
Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa (tengah), Wasekjen Partai Golkar Nurul Arifin (kiri) dan pengamat politik dari CSIS J Kristiadi (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kunjungan kerja Komisi III ke empat negara di Eropa dianggap wajar. Ini karena Komisi III butuh masukan pembanding dalam membahas RUU KUHAP. "KUHAP peninggalan kolonial perlu direvisi. Masukan dari negara-negara yang sudah mapan," kata anggota Komisi III DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/3).

Saan mengaku tidak tahu siapa yang mengusulkan kunjungan kerja itu. Dia juga tidak tahu kapan rencana itu akan dilakukan. Sepengetahuannya, kunjungan kerja ke Eropa akan dibagi dalam empat kelompok. Dia memperkirakan waktu kunjungan kerja tidak akan berlangsung lama. Hal ini guna menghindari kritik keras publik ke DPR. "Tiga hari cukup. Studi banding lama dikritik," Sekretaris Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Saan menyatakan, Fraksi Partai Demokrat selektif dalam memberi izin anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Menurutnya tidak ada larangan bagi anggota fraksi untuk ke luar negeri sepanjang memiliki urgensitas yang mendesak. 

Saan pribadi mengaku tidak akan ikut berkunjung ke Eropa. Dia tak punya alasan yang spesifik mengenai keenggananya itu. "Ini soal sikap saya. Sikapnya tidak," kata Wasekjen Partai Demokrat tersebut.

Komisi III DPR berencana mengunjungi Rusia, Inggris, Belanda, dan Prancis. Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut  total anggaran yang akan dihabiskan ke empat negara tersebut sekitar Rp Rp 6,506 miliar. "Inggris sebesar Rp 1,907 miliar, Belanda Rp 1,330 miliar, Prancis Rp 1,673 miliar, Rusia Rp 1,595 miliar," tulis Koordinator Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers kepada wartawan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement