REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Puluhan kader dan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan pemotongan kartu tanda anggota (KTA). Mereka menyatakan keluar sebagai anggota partai itu.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan kebijakan partai. Selain itu, sebanyak 12 DPD Partai Nasdem Kabupaten Batang juga melayangkan surat mosi tidak percaya pada kebijakan Dewan Pimpinan Partai yang tidak sesuai dengan komitmen.
Ketua Dewan Pembina Partai Nasdem Kabupaten Batang M. Djumadi didampingi Bendahara DPD Partai Nasdem Kabupaten Batang Tri Wahyu Jati mengatakan, jajaran pengurus DPD Partai Nasdem sengaja memotong KTA sebagai tanda mengundurkan diri dari keanggotaan partai.
"Pemotongan KTA ini kemudian dilanjutkan oleh para kader Partai Nasdem sebagai wujud mereka mengundurkan diri dari partai politik," katanya.
Menurut dia, selama ini pengurus Partai Nasdem pada tingkat daerah atau cabang dianggap tidak memiliki kontribusi dan hanya dianggap seperti buruh.
Bendahara DPD Partai Nasdem Kabupaten Batang Tri Wahyu Jati mengatakan bahkan kebijakan yang diterapkan partai politik ini tidak jauh berbeda dengan kebijakan manajemen perusahaan, serta jajaran pengurus partai dianggap sebagai buruh.
"Selain itu Partai Nasdem tidak transparan dalam pengelolaan keuangan hingga bendahara juga tidak mengetahui aliran dana partai. Kami jelas sangat tertekan dengan kebijakan manajemen partai yang tidak transparan dan jujur," katanya.