Rabu 20 Mar 2013 12:41 WIB

Pengaturan Pola Tanam Efektif untuk Cegah Serangan Hama Tikus

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Sampai saat ini di Kabupaten Sleman khususnya di Kecamatan Moyudan, Minggir dan Seyegan masih terus terjadi hama tikus yang menyerang tanaman padi. Hal ini dikarenakan pola tanam di wilayah tersebut masih padi-padi-padi.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pertanian DIY Sasongko dan Kepala Balai Proteksi Tanaman Pertanian (BPTI) Dinas Pertanian DIY Nono Hartanto pada Republika, Rabu (20/3).

Padahal seharusnya untuk memutus rantai serangan hama padi termasuk tikus, pola tanam sebaiknya dua kali tanaman padi dan satu kali tanaman palawija misalnya padi-padi-palawija.

Menurut Nono, karena sekarang otonomi daerah, maka kewenangan untuk mengatur hal ini ada di kabupaten/ kota.

"Waktu dulu, sekitar tahun 1994-1995 serangan hama padi bisa diputus rantainya karena ada SK Gubernur tentang pola tanam. Sehingga meskipun di wilayah Sleman banyak air, tetapi masyarakat tetap taat dengan peraturan tentang pola tanam yang tidak boleh padi-padi-padi, melainkan dua kali tanam padi dan sekali tanam palawija," ungkapnya.

Nono yang waktu itu menjadi Pimpinan Proyek Bimbingan Masyarakat Kanwil Pertanian (red. sekarang Dinas Pertanian) DIY mengungkapkan dengan adanya SK Gubernur tentang pola tanam, ada pendataan dan penjatahan produksi padi dan palawija di masing-masing kabupaten/ kota.

Di Kabupaten Kulonprogo karena sudah ada Perda tentang Pola Tanam, tidak ada lagi masyarakat yang menanam padi-padi-padi. Sehingga hama tanaman padi bisa dikendalikan. Demikian juga sumber air di Kabupaten Kulonprogo juga bisa dkendalikan, yakni bila di bagian atas sumber air di tutup, maka di bawah tidak dapat air.

Dia berharap di Kabupaten Sleman juga ada regulasi untuk memutus rantai hama tanaman padi.Tentu saja bila sudah ada regulasi juga harus ada pengawasan pola tanam.  Karena mencegah lebih efektif daripada mengatasi serangan hama tikus yang sudah terjadi.

Lebih lanjut Sasongko mengatakan untuk mengatasi serangan hama tikus terutama di Kabupaten Sleman, BPTP DIY  mengembangkan predator burung hantu pemakan tikus dengan membuatkan rubah (rumah burung hantu) di sawah-sawah. Idealnya setiap 100 meter ada satu rubah karena jangkauan burung hantu maksimal 100 meter.

Nono mengakui bahwa rubah tersebut baru dibuat di Kabupaten Sleman. Namun burung hantu pemakan tikus yang disebar memang belum bisa efektif untuk mengatasi serangan hama tikus, karena jumlah burung hantu tidak seimbang dengan tikus yang jumlahnya ribuan ekor. "Setiap ekor burung hantu hanya bisa memangsa 5-8 ekor tikus per hari," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement