Senin 18 Mar 2013 22:30 WIB

Jokowi Terapkan Empat Perbaikan untuk KJS

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kartu Jakarta Sehat
Kartu Jakarta Sehat

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH--Selama empat bulan penerapan KJS, ada masalah yang perlu dibenahi untuk peningkatan kualitas diantaranya sistem rujukan, audit medis, pembayaran tagihan dan penambahan fasilitas medis.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan untuk sistem rujukan akan dilakukan tiga tahap.

"Sebelum pasien ke rumah sakit harus mendapat rujukan dari puskesmas, begitu juga jika rumah sakit daerah penuh harus memberi rujukan untuk mendapatkan kamar di rumah sakit swasta,"

ujarnya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (18/3).

Kedua, audit medis dari sistem perujukan harus dilakukan. Pemrov nantinya akan menerima laporan dari puskesmas jika ada yang terkesan asal memberikan rujukan.

"Puskesmas akan dipanggil, tetapi jangan sampai melakukan rujukan hingga pasien bertumpuk dan kewalahan," ujarnya.  Dengan sistem rujukan baru dimaksudkan agar rumah sakit dapat melakukan efisiensi rujukan.

Ketiga, Dinas Kesehatan nantinya akan menyiapkan aplikasi tagihan online untuk pembayaran klaim KJS. "Maksimal akan diberikan pembayarannya dibawah 12 hari," ujarnya.

Biasanya sistem tagihan menggunakan tulisan tangan. Sehingga jika salah memerlukan waktu lama untuk pengembalian dan pemeriksaan kembali.

"Sistem verifikasi lama memerlukan waktu bahkan hingga berminggu-minggu," ujarnya. Dengan online, Biro Keuangan bisa transfer cepat melalui Bank DKI.

Perbaikan keempat yang perlu dilakukan dalam sistem KJS adalah dengan penambahan 381 kamar untuk kelas tiga. Jokowi juga meminta kepada rumah sakit swasta untuk memperbanyak kamar kelas tiga sebanyak 70 persen.

"Saya minta rumah sakit swasta paling tidak memiliki 70 persen ruang perawatan kelas tiga," katanya. Dia berjanji untuk RS swasta yang bersedia menambah akan diberikan insentif dan dukungan pembelian alat-alat kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement