REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membangun rumah susun sewa (Rusunawa) yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh. Hanya saja, buruh yang diperbolehkan menempati rusunawa itu hanya buruh yang lajang.
Sementara, bagi buruh yang sudah menikah tetap bisa menempati rusunawa dengan syarat tidak membawa keluarga.
"Untuk kebijakan lajang, kita sudah diskusikan bahwa percepatan rumah bagi buruh ini kalau mau cepat harus lajang," ujar Djan Faridz saat melakukan jumpa pers mengenai rusunawa buruh di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (15/3).
Menurut Djan, kebijakan rusunawa hanya bagi buruh lajang itu dibuat karena beberapa alasan. Pertama buruh lajang yang tinggal sendiri di rusunawa akan lebih sejahtera hidupnya dan keluarganya. Alasannya, uang hasil bekerja mereka akan dikirimkan seluruhnya ke keluarga yang tinggal di daerah.
Selain itu, kata dia, biaya hidup di daerah juga jauh lebih murah daripada di kota. Dengan demikian, buruh dapat menghemat pengeluaran jika keluarga mereka tetap tinggal di daerah. "Pekerja di luar negeri itu rata-rata tidak bawa keluarganya," ujar dia lagi.
Tahun ini Kemenpera berencana membangun 24 blok kembar rusunawa di berbagai di lokasi di Jawa. Jumlah itu diperkirakan dapat menampung 10.800 pekerja.
Untuk di Jakarta, rusunawa itu akan dibangun di tiga lokasi, yaitu di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Rawa Bebek, dan Daan Mogot.