REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kementerian Perumahan Rakyat akan membantu pembangunan 14 rumah susun sederhana sewa pada 2014 untuk dimanfaatkan santri dan dikelola pengurus Pondok Pesantren se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) itu disampaikan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di sela penyerahan Surat Keputusan (SK) Menpera kepada calon penerima di Ponpes An.Nur Ngrukem, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (11/2).
"Ini masuk anggaran 2014 sehingga dalam proses membangun, untuk kapasitas (jumlah kamar) tergantung jumlah santri, kalau butuhnya banyak dikasih besar, juga sebaliknya," kata Menpera Djan Faridz usai penyerahan.
Menurut Menteri, bantuan rusunawa untuk ponpes disesuaikan dengan jumlah santri yang terdapat di ponpes tersebut, karena kalau tidak disesuaikan dengan jumlah siswa maka akan sia-sia. Sebanyak 14 ponpes di DIY yang mendapatkan bantuan rusunawa dari Kemenpera tersebut yakni untuk Kabupaten Bantul enam unit, Kabupaten Gunung Kidul tiga unit, Kabupaten Kulon Progo dua unit dan Kabupaten Sleman dua unit dan Kota Yogyakarta satu unit.
Menteri mengatakan, bantuan rusunawa tersebut karena tidak dipungkiri bahwa kamar-kamar yang digunakan para santri ponpes itu biasanya kurang memadai, padahal tempat tinggal merupakan sarana yang penting untuk menunjang pendidikan santri. "Itu karena satu kamar kadang-kadang ada yang 20--30 anak, karena itu juga mereka menggunakan MCK (mandi cuci kakus) untuk bersama-sama satu kamar, makanya ini jadi perhatian pemerintah, dan ini (bantuan rusunawa) murni dari Kemenpera," katanya.