REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Rasyid Rajasa mengutip pidato Muhammad Hatta saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (14/3).
Rasyid mengutip pidato Bung Hatta ketika berpidato di depan Arrondissements Rechtsbank pada 9 Maret 1928 yang mengutip syair Rene de Clerq.
"Daar is maar een land kan zijn, het groit waar de daad, en die, daad is mijn, artinya hanya ada satu negeri yang dapat menjadi negeriku, itu timbul sesuai dengan perbuatan, dan itu adalah perbuatanku," kata Rasyid saat persidangan.
Anak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengatakan kutipan tersebut sangat membekas di hatinya, karena hal inilah yang membuatnya selalu ingin berbuat sesuatu bagi bangsa.
Bahkan ketika harus meninggalkan keluarganya untuk menuntut ilmu ke luar negeri. Pada akhirnya, lanjut Rasyid, saat kembali lagi ia ingin memberikan apa yang didapatkan saat belajar di negeri orang untuk negara sendiri. Untuk itu Rasyid berharap, majelis hakim dapat mempertimbangkan niat baiknya.