Selasa 12 Mar 2013 22:40 WIB

Gawat, Siswa SMP Sudah 'Nenggak' Miras!

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Pemusnahan miras
Foto: Antara
Pemusnahan miras

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang mendesak legislatif  untuk secepatnya merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang minuman beralkohol.

Alasannya, ancaman minuman keras (miras) terhadap generasi muda dan pelajar di Kabupaten Semarang dinilai kian masif. "Miras kini telah merambah ke kalangan remaja dan pelajar di Kabupaten Semarang," ungkap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Zainal Abidin, Selasa (12/3).

Melihat kondisi ini, lanjut Zainal, pembahasan Raperda tentang miniman beralkohol menjadi sangat mendesak. Hal ini untuk mengatur dan mengendalikan penjualan miras yang banyak dijual bebas. Termasuk mudahnya minuman beralkohol diakses kalangan pelajar.

"Belum lama ini kami menangani 11 siswa SMP yang tertangkap basah tengah pesta minuman beralkohol, di antaranya masih pelajar," katanya menegaskan.

Dalam penanganannya, orang tua masing-masing juga sudah dipanggil pihak sekolah dan diminta untuk memperketat pengawasan kepada anak-anaknya.

Meski kini masalah ini telah selesai, Zainal khawatir persoalan serupa rentan terulang sepanjang peredaran dan penjualan miras tidak dipertegas. "Agar tidak terulang, perlu adanya Perda yang mengatur keberadaan minuman keras, Ini demi melindungi pelajar dan generasi mendatang," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, kasus anak remaja yang ketahuan tengah minum miras sebanyak 18 orang sepanjang 2012.

Diperkirakan jumlah remaja yang telah mengonsumsi  miras lebih banyak lagi. Karena akses untuk mendapatkan miras ini sangatlah mudah.

Sementara kasus miras pada remaja ini seperti gunung es, yang hanya tampak permukaannya. Karena itu, ia berharap peredaran miras di Kabupaten Semarang bisa dikendalikan dan ditentukan zona penjualannya.

"Jangan sampai miras ini dijual di dekat sekolah, atau lokasi yang akses bagi anak- anak remaja ini terlalu mudah," katanya menegaskan.

Bupati Semarang, Mundjirin mendukung langkah- langkah pembatasan miras agar tidak semakin meracuni moral generasi muda di Kabupaten Semarang.

Sebab Kabupaten Semarang telah ditetapkan sebagai kabupaten layak anak. "Jangan sampai anak-anak kita teracuni narkoba atau minuman beralkohol," kata Bupati menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement