REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa tidak terlalu memikirkan saran DPR untuk menambah daftar nama calon gubernur Bank Indonesia. Menurutnya, hal tersebut tidak wajib untuk diikuti.
“Itu kan sifatnya hanya himbauan,” katanya saat ditemui di bandara Halim Perdanakusuma usai menjemput Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu pagi (9/3).
Dalam rapat yang digelar setibanya Presiden SBY ke tanah air, belum dibahas mengenai kemungkinan penambahan nama calon Gubernur Bank Indonesia. “Tadi tidak dibahas di dalam rapat,” kata Hatta.
DPR sudah secara resmi meminta pemerintah untuk mengajukan nama lain selain Agus Martowardjoyo untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk menduduki jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Tetapi, sampai saat ini, pemerintah masih bersikeras hanya mengajukan calon tunggal. Sesuai dengan 23/1999 tentang Bank Indonesia yang diperbarui dalam UU 3/2004, presiden memiliki kewenangan mencalonkan maksimal tiga orang, namun imbauan itu belum dibahas secara resmi oleh presiden.
Komisi XI sendiri sudah menjadwalkan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur BI akan dilaksanakan pada 25 Maret mendatang. Uji kelayakan ini dilaksanakan menyusul akan berakhirnya masa jabatan Gubernur BI saat ini Darmin Nasution pada 23 Mei mendatang.
Esthi Maharani