Jumat 08 Mar 2013 15:27 WIB

Basrief Arief Minta Para Jaksa Sadar Diri

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Mansyur Faqih
Jaksa Agung Basrief Arief
Foto: Antara
Jaksa Agung Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief mengakui, deklarasi reformasi  Kejagung yang telah berjalan delapan tahun belum memberikan dampak yang signifikan. Terutama soal kinerja dan pengendalian diri dari tiap jaksa dalam menjaga etos kerja.

Menurutnya, program reformasi kejaksaan hingga 2013 belum menghasilkan sesuatu yang membanggakan. Meski pun, apa yang telah dilakukan bisa dijadikan tonggak demi perubahan kejaksaan yang lebih baik.

"Jaksa adalah pekerjaan mulia. Menjaganya untuk tetap dianggap seperti itu perlu tindakan rill yang tak mudah. Tapi ini sudah saatnya kita total dalam pengabdian," ujar dia di Jakarta, Jumat (8/3).

Basrief mengatakan, kejaksaan harus meningggalkan paradigma lama. Juga, wajib memulai langkah baru dengan meyakinkan diri bahwa mereka tak lebih dari seorang pelayan masyarakat.

Ia pun meminta agar wewenang dan kekuasaan yang diperankan oleh jaksa tak diselewengkan. Karena jika ada jaksa nakal, dapat mengikis kepercayaan publik.

sejak reformasi di Kejakgung dimulai, lanjutnya, tercatat ada 953 penjatuhan hukum disiplin (PHD) pada jaksa yang di seluruh Indonesia. Ia pun berharap, catatan buruk para jaksa nakal bisa dikurangi hingga habis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement