Kamis 07 Mar 2013 17:28 WIB

Dua bulan Lagi, Pemprov DKI Terapkan Sistem Ganjil Genap

  Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan stiker ganjil genap berhologram di Jakarta, Kamis (7/3).   (Republika/Prayogi)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan stiker ganjil genap berhologram di Jakarta, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mulai menerapkan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap pada bulan April atau Mei 2013.

Langkah ini ditempuh untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol ibukota. Setiap kendaraan akan ditempel stiker berhologram dengan warna yang berbeda untuk nomor kendaraan ganjil dan genap.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement