REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri meminta publik Indonesia memandang lebih dalam terkait maraknya permintaan pembubaran Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.
Polri menilai, bubarnya densus yang sudah digalang sejak tahun 2003 itu bukanlah solusi dari ketidakpuasan yang diutarakan segelintir orang.
Densus 88 sebagai bagian dari Polri tentu memiliki tujuan utama yang sama dengan semua satuan yang ada di kepolisian, yakni melindungi masyarakat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Suhardi Alius menjelaskan, penonaktifkan Densus 88 malah seolah mengubur semua jasa-jasa mereka selama ini kepada bangsa.
Densus 88 yang digagas pembentukannya oleh mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (purn) Firman Gani dinilai dinilai masih dibutuhkan. Terlebih, ujarnya, isu-isu bom masih marak mewarnai jagat Indonesia. Sehingga, masih dibutuhkan peran satuan antiteror untuk dapat meredamnya.
“Dulu waktu banyak bom Polri didesak untuk tangkap teroris. Sekarang sudah bagus-bagus malah minta Densus dibubarkan. Ini kan sayang, membentuk detasemen sehebat Densus bukanlah perkara ringan,” kata Suhardi kepada Republika, Senin (4/3).
Mantan Wakapolda Metro Jaya ini menambahkan, peran Densus 88 sejatinya amat memberikan dampak signifikan akan kondisi kemananan di dalam negeri. Terlepas dari segala tudingan miring yang disematkan, mau tak mau harus diakui bahwa hanya Densus 88 lah yang terdepan dalam membasmi terorisme,” kata dia.