Ahad 03 Mar 2013 17:11 WIB

DPR: Bantuan Asing Tidak Intervensi Densus 88

Rep: Ira Sasmita/ Red: Nidia Zuraya
Ramadhan Pohan
Foto: Antara/Andika Wahyu
Ramadhan Pohan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desakan pembubaran Detasemen Khusus Anti Teror 88 muncul bukan hanya karena kinerja pasukan khusus tersebut yang dinilai melenceng. Persoalan dana bantuan asing yang dikucurkan untuk Densus 88 juga turut dipertanyakan.

Tetapi Komisi I DPR memandang bantuan pihak asing dalam pemberantasan terorisme di Indonesia, termasuk kepada Densus 88 selama ini wajar-wajar saja.

"Tidak mempengaruhi kinerja, apalagi merugikan masyarakat Indonesia. Sejauh ini yang kami lihat tidak ada intervensi," kata Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan saat dihubungi ROL, Ahad (3/3).

Menurut Ramadhan, harusnya pihak yang mendorong pembubaran Densus 88 harus berpikir jernih. Ketika ditemukan satu atau dua kekurangan, bukan berarti satuan tersebut harus dibubarkan. Selama ini, disebut Ramadhan memang ada bantuan dana pemberantasan terorisme dari Amerika Serikat dan Australia. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk yang beragam.

"Jelas kok, dan cukup transparan penggunaannya. Tidak masalah," ujarnya.

Karenanya, Wasekjen Partai Demokrat itu yakin Densus 88 masih bisa diandalkan. Ketika sejumlah pihak menemukan kekurangan, lanjut Ramadhan, harusnya kekurangan itu yang harus diperbaiki. Bukan dengan jalan memberangusnya.

"Bisa bahaya kalau diberangus. Tinggal ditambal aja bolongnya," ungkap dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement