Kamis 21 Feb 2013 19:12 WIB

Besok, KPK Gelar Perkara Kasus Hambalang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dilangsungkan besok, Jumat (22/2). Sebelumnya, gelar perkara masih belum jelas kapan dilakukan oleh Pimpinan KPK.

"Jadi akan dilakukan gelar perkara kasus Hambalang pada Jumat besok," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P. dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/2).

Johan menyampaikan gelar perkara bertujuan untuk melihat sejauh mana temuan-temuan dari tim penyidik KPK yang saat ini sedang menangani kasus Hambalang. Seluruh pimpinan KPK sudah siap untuk melakukan gelar perkara kasus Hambalang, esok hari.

Namun, ketika ditanyai apakah gelar perkara kasus Hambalang ini akan memutuskan status Anas Urbaningrum, Johan enggan berkomentar. Ia berkelit pelaksanaan gelar perkara esok hari tidak memutuskan status orang per orang. 

Johan memaparkan dalam gelar perkara kasus Hambalang esok hari, ada dua hal yang akan dibahas pimpinan KPK, yakni penyidikan terhadap pengadaan sport center Hambalang dan terkait adanya dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proses pembangunan pusat olahraga itu. 

"Penyelidikan yang berkaitan dengan aliran dana ini sudah kita lakukan sejak pertengahan 2012 lalu. Aliran dana yang masuk kan bisa macam-macam," ujar Johan.

Penyelidikan terkait kasus Hambalang terungkap dari beredarnya draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi dalam kasus Hambalang yang tersebar di kalangan media. Hal ini disebabkan adanya kepemilikan mobil Harrier yang diduga sebagai gratifikasi dari proyek Hambalang.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement