Kamis 21 Feb 2013 14:57 WIB

Kronologis RS Vonis Bayi Meninggal Padahal Masih Bernyawa

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Anak perempuan berusia 9 tahun melahirkan seorang bayi perempuan di Meksiko pekan lalu.
Foto: nydailynews
Anak perempuan berusia 9 tahun melahirkan seorang bayi perempuan di Meksiko pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Rumah Sakit Bersalin Kartini Elmira Soeksmawati membeberkan kronologi penanganan vonis bayi meninggal padahal masih dalam keadaan bernyawa.

Menurutnya, pihak rumah sakit menyatakan bayi tersebut meninggal dunia karena anak dari pasangan Ali Juard dan Mayarini dilahirkan dalam kondisi imatur.  "Janinnya imatur, usia kehamilan 24 minggu," kata Elmira ketika ditemui wartawan di Jalan Ciledug Raya, 94-96 Cipulir Jakarta Selatan.

 

Ketika diperiksa, ujarnya, dokter menyatakan kondisi bayi tidak ada tanda-tanda kehidupan. Sehingga divonis sudah meninggal. Bayi tersebut lahir pada pukul 14.25 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.35 WIB. Setelah divonis, bayi tersebut masih berada di RS selama tiga hingga empat jam. 

"Kemudian dibawa pulang dan pukul 20.30 dibawa lagi ke RS dalam keadaan lemah," kata Elmira. Karena RS tidak mampu merawat bayi dalam kondisi imatur, maka dokter menganjurkan untuk dibawa ke RS rujukan. Namun, sayangnya bayi tersebut akhirnya meninggal.

Pihaknya membantah telah melakukan mal praktek terhadap pasien. Pasalnya, Elmira meyakini sudah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement