REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur Jawa Barat dari PDI-P Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku penyelewengan dana pengurusan proposal untuk bantuan bencana alam di Kabupaten Cianjur.
"Ini tentu kalau tidak ada sanksi tegas terhadap kasus-kasus seperti ini pasti akan terulang. Saya akan terus meneriakkan bahwa siapa pun yang terlibat kasus dana bencana Cianjur ini dan apa pun jabatannya harus keras sanksinya karena tindakan ini sangat tidak manusiawi," kata Rieke di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditemui di kediaman mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya No.6 di Jakarta Selatan.
Dia mengaku bahwa dirinya sempat menjabat sebagai sekretaris pengawas dana untuk bencana alam Jawa Barat.
"Saya sempat keliling tetapi waktu itu memang wilayah Cianjur bukan termasuk wilayah pengawasan saya," ujarnya.
Rieke menyatakan keprihatinan atas terjadinya kasus penyelewengan dana pengurusan proposal bantuan bencana alam Kabupaten Cianjur tersebut yang diduga melibatkan dua anggota DPR, staf tenaga ahli, dan pemerintah Kabupaten Cianjur.
"Saya ingin mempertanyakan aliran dana itu karena ini luar biasa sekali dana bencana saja bisa dikorupsi. Masalahnya itu uang rakyat untuk rakyat yang mengalami bencana lah kok malah dikorupsi. Saya tidak habis pikir," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menelusuri aliran penyelewengan dana itu hingga ke bagian 'atas', dan tidak berhenti pada staf-staf ahli saja.
"Sebab disini diduga ada anggota DPR yang terlibat. Saya kan juga anggota DPR, saya tahu ada indikasi di DPR ada ACAI, Asosiasi Calo Anggaran Indonesia. Jadi, jangan hanya bawahan saja yang diberi sanksi karena mereka tidak mungkin berjalan kalau tidak ada instruksi dari anggota DPR-nya," ujar Rieke.
"Dan bila ada oknum pemerintah daerah yang terlibat, saya minta diberi sanksi seberat-beratnya," lanjutnya.
Partai Demokrat
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPR memastikan sudah memegang bukti transfer dana hampir Rp1 miliar untuk pengurusan proposal dana bencana Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diduga dilakukan dua anggota. DPR Fraksi Partai Demokrat dengan dua staf tenaga ahli.
"Bukti transfer kami dapat, dan ada transfer ke staf tenaga ahli, nilainya cukup banyak hampir Rp1 miliar," kata Ketua BK DPR M.Prakosa.
Prakosa melanjutkan ada beberapa kali transaksi transfer yang dilaksanakan dengan nilai bervariasi antara Rp100 juta hingga Rp150 juta.
Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku telah melaksanakan penyelidikan atas tindak pemerasan yang diduga dilakukan anggota DPR Komisi XI Supomo dan Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro beserta tenaga ahlinya.
Penyelidikan dilakukan setelah BK mendapat laporan dari Muhammad Sukarya, mantan pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
BK DPR juga sudah memanggil dan meminta keterangan dari Herdian Aryanto Teradu yang adalah staf tenaga ahli dari Gondo Radityo Gambiro, dan Haris Hartoyo yang merupakan staf dari Supomo.