Selasa 12 Feb 2013 00:14 WIB

Amien Rais Minta Isra Jalinus Cepat Diganti

Amien Rais
Foto: Republika/Agung Supri
Amien Rais

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta proses pergantian antarwaktu anggota DPRD Sumatera Barat, Isra Jalinus dipercepat.

"Ketua DPRD Sumbar jangan mengulur waktu lagi, segera percepat proses PAW Isra Jalinus," kata Amien Rais di Padang, Senin (11/2).

Menurut dia, DPP PAN telah lama memberikan surat kepada DPRD Sumbar perihal pemberhentian Isra sebagai anggota PAN. Surat itu bahkan telah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa.

Ia menilai aneh sikap Isra Jalinus yang tidak terima dipecat dari PAN, bahkan melawan dengan mengajukan gugatan.

"Sebaiknya Isra Jalinus legowo saja, hormati saja apa keputusan dari PAN," kata mantan Ketua Umum PAN itu.

Dengan keluarnya keputusan DPP PAN tersebut, lanjut Amien, maka keanggotaan Isra Jalinus di DPRD Sumbar digantikan oleh Eri Rai Moncak, yang juga berasal dari daerah pemilihan Sumbar II.

"PAW anggota DPRD Sumbar itu sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," katanya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Yulteknil menyatakan DPRD Sumbar telah menerima surat dari DPP PAN. Namun bukan untuk memproses PAW anggota DPRD Sumbar dari partai itu.

"Surat itu diterima DPRD Sumbar pada pertengah Oktober 2012, tapi isi surat bukan untuk memproses PAW serta memberhentikan anggota DPRD Sumbar,"kata dia.

Dia menambahkan bahwa DPRD Sumbar telah mengembalikan surat tersebut ke DPP PAN untuk dilengkapi. Namun hingga saat ini DPRD Sumbar belum menerima pengembalian surat dari DPP PAN.

"Harus ada surat keputusan pemecatan yang dikeluarkan oleh DPP PAN," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement