REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mewajibkan jajaran pengurus partai untuk menandatangani pakta integritas.
Kontrak tersebut sebagai komitmen bersama dalam rangka menciptakan partai yang bebas dari korupsi. Namun, Ketua Umum DPP Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Majelis Tinggi partai, Anas Urbaningrum belum menandatangani pakta integritas.
Seperti diketahui, mantan Ketua Umum PB HMI itu tidak bisa datang karena alasan kesehatan. "Pak Anas belum tandatangan, karena memang semalam Pak Anas tidak datang. Enggak masalah, itu hak dia," kata Amir Syamsudin, Menteri Hukum dan HAM yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/2).
Lagipula, lanjut Amir, delapan dari sembilan anggota majelis tinggi hadir dan sudah menandatangani pakta integritas. Bagi kader yang tidak bersedia menandatangani, SBY secara jelas menegaskan kader tersebut dipersilakan mundur.
"Jika satu, dua orang tidak ingin berada dalam konsesus itu kita persilakan," kata Amir.
Penandatanganan pakta integritas, menurut Amir memperjelas komitmen besar Partai Demokrat. Artinya, partai berlambang bintang mercy itu ingin berada di depan dalam pemberantasan korupsi. Pasalnya, seluruh pengurus inti, bukan hanya Ketua DPD menandatangani pakta integritas tersebut.
Sebagai janji kepada partai dan negara, bahwa seluruh jajaran Demokrat akan menjadikan partai tersebut bebas korupsi.
"Ini adalah langkah besar, karena kami satu-satunya partai yang menerapkan adanya pakta integritas, kader utama wajib melaporkan kekayaan dan melaporkan nomor pokok wajib pajak (NPWP)," ujar Amir.