Rabu 23 Jan 2013 21:52 WIB

Yusril: Kalau Jadwal Pemilu Berantakan, Bukan Salah Saya

Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra berencana untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum ke pengadilan. Jika permohonannya dikabulkan, maka jadwal pemilu boleh jadi bakal kembali molor. 

Hanya, pakar hukum tata negara ini enggan bertanggungjawab jika penyelenggaraan pemilu terlambat. "Kalau jadwal pemilu akan berantakan, itu bukan salah saya. KPU yang bertanggungjawab,"tegas Yusril, Rabu (23/1).

Dia pun menegaskan upaya perlawanan hukum kepada putusan Mahkamah Agung yang cuma meloloskan sepuluh partai politik sah dan konstitusional. Menurutnya, tidak seorang pun yang bisa menghalangi upaya tersebut. "Prinsipnya tiji tibeh, mati siji mati kabeh,"ungkapnya.

Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra berencana untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurutnya, Surat Keputusan KPU yang hanya meloloskan 10 partai politik untuk ikut pemilu karena verifikasi melanggar Undang-Undang.

KPU sebelumnya meloloskan sepuluh Partai politik (parpol) dari hasil verifikasi faktual untuk peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014  dari 16 parpol yang lolos administrasi awal KPU. Sembilan parpol diantaranya sudah masuk dalam parlemen sekarang sementara sisanya merupakan Partai Nasional Demokrat sebagai partai baru.

Akan tetapi, tidak ada Partai Bulan Bintang masuk ke dalam salah satu kontestan pemilu yang ditetapkan KPU. Di partai ini, Yusril menjadi pendiri dan menjabat sebagai ketua dewan syuro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement