Jumat 04 Jan 2013 12:07 WIB

KPU: Hasil Verifikasi Faktual Diumumkan, Senin

Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi faktual terhadap 34 partai politik calon peserta Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin siang (7/1).

"Senin, 7 Januari, KPU gelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014 di Ruang Sidang KPU," demikian pernyataan resmi Humas KPU yang diterima di Jakarta, Jumat (4/1).

Selanjutnya, pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 akan dilakukan pada 12 - 14 Januari, sementara bagi parpol yang merasa tidak terima dengan hasil putusan, maka penyelesaian sengketa dilakukan mulai 12 Januari hingga 15 Maret di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Sebelumnya, KPU provinsi telah mengumumkan rekapitulasi verifikasi faktual dari kabupaten dan kota pada Kamis (3/1) dan Jumat, untuk selanjutnya hasil tersebut diserahkan kepada KPU.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan kendati pada rapat pleno tersebut telah dapat diketahui siapa saja parpol peserta Pemilu, pengumuman secara resmi tetap akan dilakukan sesuai jadwal yang tertuang Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2012, yaitu pada 9 - 11 Januari.

Perwakilan parpol dan lembaga swadaya masyarakat terkait diperkenankan menghadiri rapat pleno tersebut, selain juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemantau pemilu.

Ferry mengatakan bahwa pengumuman peserta Pemilu 2014 tidak akan mundur dan tahapan pelaksanaannya tetap sesuai jadwal yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2012.

Sebelumnya, KPU sempat menunda pengumuman hasil tahapan verifikasi administrasi, karena ketidaksiapan hal teknis.

Berdasarkan keputusan KPU tersebut, hanya 16 parpol yang memenuhi persyaratan adinistratif untuk melaju ke tahap verifikasi faktual. Namun, berdasarkan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), semua parpol, baik yang lolos verifikasi administrasi atau tidak, harus diikutsertakan dalam tahap verifikasi faktual.

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement