Jumat 21 Dec 2012 16:20 WIB

Polda Lampung Musnahkan Ganja Bernilai Miliaran Rupiah

Ganja kering yang berhasil disita polisi.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan 4,6 ton ganja kering hasil penangkapan selama 2012 di wilayah hukum Polda Setempat. Seluruh ganja itu bernilai miliaran rupiah. 

"Selain ganja, barang bukti lain yang dimusnahkan yakni ekstasi 7.940 butir dan sabu-sabu seberat 1973,5 gram," kata Kapolda Lampung, Brigjen Heru Winarko usai pemusnahan barang bukti di Lapangan Korpri Kompleks Perakntoran Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menyebutkan, Polda Lampung berusaha menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terbukti dengan menurunnya jumlah peredaran narkoba pada 2011, yakni ganja kering seberat dua ton, sabu 8,05 kg, ekstasi 9.802 butir, dan putau seberat 5.8 gram.

Kapolda mengakui, Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, merupakan jalur lintas peredaran narkoba dari Sumatera ke Jawa, atau sebaliknya.

"Faktor inilah yang menjadikan Lampung sebagai lahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Di tempat yang sama, Polda Lampung juga juga memusnahkan sejumlah barang hasil tindak kejahatan lainnya, yakni senjata api (senpi) 164 pucuk, peluru/amunisi 450 butir, bom ikan 42 botol, granat satu buah dan dua bilah senjata tajam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement