Kamis 20 Dec 2012 13:01 WIB

Akbar Tandjung: Pencapresan Ical Perlu Dievaluasi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Setyanadivita Livikacansera
Aburizal Bakrie dan Akbar Tandjung
Aburizal Bakrie dan Akbar Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar, Akbar Tandjung mengatakan, pencapresan Aburizal "Ical" Bakrie ternyata tidak melibatkan DPD II Partai Golkar di Kabupaten/Kota. Meski sudah ditetapkan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Golkar.

Menurut Akbar, pada Rapimnas, hanya DPD I Partai Golkar Provinsi saja yang dilibatkan. "Saya sudah sering keliling ke daerah. Ada perasaan yang tidak puas ketika DPD II tidak dilibatkan," kata Akbar saat dihubungi wartawan, Kamis (20/12).

Perasaan tidak puas itu, lanjutnya, dikhawatirkan akan mengganggu konsolidasi partai untuk pemenangan Ical sebagai calon presiden pada Pemilu 2014. Mantan Ketua DPR itu menilai, prosedur yang melupakan keterlibatan DPD II itu sebaiknya dihindari. 

"Nanti di Rapimnas V, DPD II harusnya dilibatkan dalam forum. Agar Ical kalau mau didukung semua kader Golkar, benar-benar didukung secara total," ucapnya.

Sebagai Ketua Wantim, Akbar menjelaskan, walaupun pencapresan menjadi wewenang DPP Golkar, masukan Wantim sebaiknya dijadikan salah satu pertimbangan. Lantaran fungsi yang dimiliki Wantim adalah memberikan saran untuk DPP. Artinya, setiap kali mengambil putusan penting, perlu untuk mendengarkan saran wantim.

Menurut Akbar, Ical perlu memperhatikan elektabilitasnya. "Oleh karena itu, Rapimnas V nanti, Juli 2013, elektabilitas Ical perlu dievaluasi," jelas Akbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement