Kamis 13 Dec 2012 12:40 WIB

'Zul PKS' Kaget Dapat Sanksi

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
zulkieflimansyah pks
Foto: Republika
zulkieflimansyah pks

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Anggota Fraksi PKS DPR RI, Zulkieflimansyah mengaku kaget akan dikenakan sanksi ringan oleh Badan Kehormatan (BK) DPR. Menurutnya,  BK tidak adil dalam memberi keputusan.

"Saya kaget, katanya saya kena sanksi ringan. Tapi saya dipuji BUMN. Jangan sampai BK yang menegakkan keadilan jadi tidak adil," kata Zulkieflimansyah, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12).

Meskipun hingga saat ini belum menerima surat putusan BK, Wakil Ketua Komisi XI itu mendengar pengambilan keputusan di BK dilakukan melalui voting. Hal itu sangat disayangkan mengingat putusan tersebut terkait etika disiplin anggota DPR.

"BK harus menjelaskan kenapa keputusan dengan voting diambil, jangan sampai publik mengambil kesimpulan sendiri," ujar dia. 

Zul keberatan dengan mekanisme BK dalam menangani kasus dugaan kongkalikong antara anggota DPR dengan direksi BUMN yang menyeret namanya. Harusnya, lanjut dia, pemeriksaan dilakukan setelah diketahui ternyata  dugaan pemerasan yang dilontarkan Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan tidak terbukti.

"Jadi yang diputuskan BK kan dugaan pelanggaran etika, bukan pemerasan oleh anggota DPR. Masyarakat harus tahu itu, ini isu sensitif karena menyangkut nama baik," jelas Zul.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement