Senin 10 Dec 2012 15:21 WIB

SBY: Penegak Hukum Jangan Beri Penjelasan Mengambang

Rep: Esthi Maharani/ Red: Fernan Rahadi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Haji Abror Rizki/Rumgapres
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyindir para penegak hukum terutama mereka yang terjebak pada diskursus politik. Ia juga menyindir para penegak hukum yang menurutnya sering memberikan penjelasan yang mengambang.

“Para penegak hukum juga harus mencegah untuk tidak masuk dalam diskursus politik di dalam tugasnya,” katanya saat memberikan sambutan dalam puncak peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM se-Dunia di Istana Negara, Senin (10/12).

Ia meminta agar para penegak hukum dan publik pun bisa belajar untuk memilah wilayah penegakan hukum dan wilayah politik. Hukum, lanjutnya, berkaitan dengan kebenaran dan keadilan. Sedangkan politik bagaimana pun tidak bebas dari kepentingan dan kekuasaan. Karena perbedaan itulah, Presiden SBY meminta tidak ada pencampuradukkan antara keduanya.

“Mari kita berikan kepercayaan kepada penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya. Tanpa gangguan politik apapun. Berikan kepercayaan dan berikan ruang kepada penegak hkukm untuk menjalankan tugasnya,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyindir agar para penegak bisa memberikan penjelasan hukum secara gamblang kepada masyarakat. Mereka juga diminta agar memberikan penjelasan yang proporsional dan profesional.

“Berikan penjelasan kepada rakyat secara proporsional dan profesional. Segamblang-gamblangnya agar masyarakat sungguh mengerti duduk persoalannya. Gamblang, jelas, dan tidak mengambang,” katanya.

Menurutnya, jangan sampai aparat penegak hukum memberikan pernyataan yang bisa menimbulkan persepsi dan tafsiran yang bervariasi di tengah masyarakat. Karena, pernyataan yang salah ataupun tidak jelas memberikan dampak dan penghakiman pada orang yang diduga terjerat satu kasus padahal yang bersangkutan belum dinyatakan bersalah.

Please, tolong, berikan penjelasan yang gamblang, utuh, dan logis. Ingat mereka yang telah dijadikan tersangka itu punya keluarga, istri, dan sahabat. Berikan penjelasan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement